kabarmandala.com — Polda Papua memindahkan tahanan kasus kerusuhan Papua bernama Eris Murib ke tahanan Mako Polda Kalimantan Timur, Balikpapan. Polisi menyebut Eris Murib merupakan salah satu gembong Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Suryana mengatakan, Eris diterbangkan ke Kaltim setelah transit di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (8/1) kemarini. “Iris alias Eris merupakan tahanan yang dititipkan ke Polda Kaltim,” kata Ade.
Ade menuturkan, pemindahan tahanan merupakan hal yang wajar. Selain itu, proses pemindahan Iris berlangsung aman. “Tadi dikawal, itu SOP yang wajar,” ujar Ade. Dari data yang diterima kumparan, Eris Murib alias Iris Murib merupakan anggota KKB yang terlibat dalam penyerangan Polsek Sinak pada 29 Desember 2015 lalu. Selain itu, Eris juga terlibat kerusuhan di Papua pada November 2019 lalu. Ia baru ditangkap pada 21 November 2019 di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
More Stories
Kegiatan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Yang Berujung Anarkis Dan Ditunggangi Organisasi Ilegal Di Papua
Dibalik Polemik Revisi Undang-Undang Otsus Papua
Optimisme Generasi Millenial Papua harus Wujudkan Masa Depan Papua